Saturday, December 2, 2017

Creative Planning

   
 Kreatif pada dasarnya adalah kemampuan melihat sesuatu yang biasa dengan cara yang tidak biasa disertai dengan imajinasi dan pemikiran ilmiah dalam rangka mencari atau menciptakan gagasan baru yang mampu menyalurkan hasil yang berbeda dengan yang sudah ada. Kreatif juga unik dan berbeda, dapat dingat oleh orang dan hasil karya sendiri, sehingga memberikan efek yang pada akhirnya akan buming, karena sifat kebaruannya.

Setiap organisasi perlu melakukan perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik rencana produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan, produk baru maupun perencanaan anggarannya. Perencanaan merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya. Oleh karena itu perusahaan harus menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan proses.

Creative Planning bertujuan untuk menciptakan iklan sebagai senjata pemasaran yang efektif (branding, promosi, positioning), dengan menggunakan unsur 5W + 1H. Sehingga dapat menetapkan target market atau audience, merencanakan media yang akan digunakan, perencanaan pesan yang kreatif, kebijakan eksekusi gaya dan daya tarik iklan.

Proses kreatif meliputi:
Brief Klien, disini pihak agency menerima brief dari klien berupa segala macam informasi baik internal maupun eksternal yang berkaitan dengan produk atau jasa yang diiklankan.
Internal Brief, review internal daam agency untuk mendeskripsikan kembali keinginan-keinginan klien dalam iklannya dan penyatuan visi dalam departemen.
Brainstorming, mendiskusikan brief klien dan menemukan ide besar sehingga dapat menentukan strategi kreatif yang dipakai.
Persiapan Usulan Strategi, setelah ide besar disepakati semua departemen menyiapkan usulan-usulan media, visualisasi dan copy serta strategi umum.
Internal Review, sebelum dilanjutkan ke klien, usulan-usulan yang sudah disiapkan dimatangkan internal untuk dikomentari dan didiskusikan oleh semua departemen.
Presentasi kepada Klien, usulan yang sudah disepakai dipresentaikan kepada klien dalam bentuk proposal strategi kampanye. Dimungkinkan adanya revisi usulan dari masukkan klien dan baru melangkah ke tahap berikutnya jika usulan sudah disetujui.
Produksi, proposel strategi kampanye yang sudah di setujui direalisasikan dalam bentuk produksi.
Evaluasi, dilakukan ntuk menilik kembali sesuatu apakah sudah sesuai dengan rencana strategi atau belum. Evaluasi juga dilaksanakan selama dan setelah pelaksanaan placement (penempatan media) dan dilanjutkan dengan evaluasi efektivitas pesan.


0 comments:

Post a Comment